Dari Petisi 50 ke Petisi 100

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Dari Petisi 50 ke Petisi 100
Presiden Kedua RI Soeharto sedang menelepon di kantornya di Bina Graha, Jakarta Pusat. Foto: Antara Foto

Kedua, Jokowi dalam melaksanakan tugasnya lebih banyak berpolitik dan memakai hukum sebagai senjata untuk memberangus oposisi.

Selanjutnya, pembangunan ekonomi dianggap gagal, pembangunan proyek investasi dianggap sebagai pemborosan, dan rakyat makin miskin, sedangkan oligarki kian kaya raya.

Keempat, Jokowi bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM berat, seperti tewasnya ratusan petugas pemilu dan pembunuhan di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Jokowi juga dianggap memihak PKI dalam kasus pembunuhan pada 1965.

Jokowi dianggap mencampuri proses politik dengan cawe-cawe menentukan calon presiden dan wakilnya. Alasan-alasan ini sudah cukup bagi petisioner untuk mendesak DPR-MPR supaya memakzulkan Jokowi.

Petisi 50 berakhir dengan hampa dan para petisiwannya menjadi paria politik. Masih akan dilihat apakah Petisi 100 akan bernasib sama dengan Petisi 50, atau bernasib lebih baik dan berhasil memakzulkan Jokowi. Kita tunggu.(***)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Petisi 50 berakhir dengan hampa dan para petisiwannya menjadi paria politik. Masih akan dilihat apakah Petisi 100 akan bernasib sama atau lebi baik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News