Dari PNG Bawa Ganja, Ditukar Motor di Jayapura
jpnn.com - JAYAPURA - ZA, warga negara Papua New Guinea (PNG) harus berurusan dengan aparat Polres Jayapura Kota. Senin (8/2) sekitar pukul 23.30 WIT, ZA ditangkap di Kompleks Perumahan Organda, Padang Bulan, Kota Jayapura karena kepemilikian sebuah kardus berisi 5 bungkus paket ganja seberat 700 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, ZA sudah dua tahun tinggal di Kota Jayapura dan telah menikah dengan seorang warga negara Indonesia. ZA diduga sebagai makelar motor curian yang kemudian menukarnya dengan paket ganja dari negara asalnya.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 5 paket ganja seberat 700 gram. Setiap paket dijual pelaku seharga Rp 500 ribu," ungkap Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jermias Rontini, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (10/2).
Pelaku diduga sebagai penghubung peredaran ganja dari PNG ke Jayapura. Sebagai penghubung, pelaku mengambil paket ganja dari rekannya di daerah perbatasan RI-PNG di Skouw Wutung, Distrik Muara Tami.
Dalam menjalankan aksinya, ZA diduga menukar paket ganja dari PNG dengan motor curian. "Dari hasil pemeriksaan, dia sudah dua kali menukar dua unit sepeda motor untuk mendapatkan ganja," katanya.
Sampai saat ini ZA tidak memiliki paspor dan Polres Jayapura bakal berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (jo/nat/adk/jpnn)
JAYAPURA - ZA, warga negara Papua New Guinea (PNG) harus berurusan dengan aparat Polres Jayapura Kota. Senin (8/2) sekitar pukul 23.30 WIT, ZA ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak