Dari PNG Bawa Ganja, Ditukar Motor di Jayapura
jpnn.com - JAYAPURA - ZA, warga negara Papua New Guinea (PNG) harus berurusan dengan aparat Polres Jayapura Kota. Senin (8/2) sekitar pukul 23.30 WIT, ZA ditangkap di Kompleks Perumahan Organda, Padang Bulan, Kota Jayapura karena kepemilikian sebuah kardus berisi 5 bungkus paket ganja seberat 700 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, ZA sudah dua tahun tinggal di Kota Jayapura dan telah menikah dengan seorang warga negara Indonesia. ZA diduga sebagai makelar motor curian yang kemudian menukarnya dengan paket ganja dari negara asalnya.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 5 paket ganja seberat 700 gram. Setiap paket dijual pelaku seharga Rp 500 ribu," ungkap Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jermias Rontini, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (10/2).
Pelaku diduga sebagai penghubung peredaran ganja dari PNG ke Jayapura. Sebagai penghubung, pelaku mengambil paket ganja dari rekannya di daerah perbatasan RI-PNG di Skouw Wutung, Distrik Muara Tami.
Dalam menjalankan aksinya, ZA diduga menukar paket ganja dari PNG dengan motor curian. "Dari hasil pemeriksaan, dia sudah dua kali menukar dua unit sepeda motor untuk mendapatkan ganja," katanya.
Sampai saat ini ZA tidak memiliki paspor dan Polres Jayapura bakal berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (jo/nat/adk/jpnn)
JAYAPURA - ZA, warga negara Papua New Guinea (PNG) harus berurusan dengan aparat Polres Jayapura Kota. Senin (8/2) sekitar pukul 23.30 WIT, ZA ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada