Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal
Selasa, 23 Juni 2020 – 03:41 WIB
Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus itu adalah masalah pribadi Nus Kei dengan John Kei.
Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik para pelaku yang diamankan diketahui terdapat perintah dari John Kei kepada para anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.
Berdasarkan pemeriksaan kepada telepon genggam para pelaku juga diketahui setiap tersangka punya peran masing-masing, seperti eksekutor hingga mengamankan lokasi kejadian.
Pasal yang dikenakan kepada John Kei dan anak buahnya, yakni Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51. (antara/jpnn)
Polisi memeriksa ponsel John Kei, terungkap aksi pembunuhan sudah direncanakan, berbagi peran, ada yang bertindak sebagai eksekutor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi