Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar
jpnn.com, PONOROGO - Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).
Dia bersebadan dengan Bunga di sebuah indekos di Jalan Sulawesi, Ponorogo, Jawa Timur.
Saat ini, Yus sudah menghuni rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa memilukan itu bermula ketika Yus dan Bunga berkenalan di sekolah korban pada Maret lalu.
Setelah itu, Yus dan Bunga rajin berkomunikasi melalui WhatsApp dan Instagram.
“Satu Minggu kemudian keduanya berpacaran,’’ kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha, Selasa (22/5).
Berdalih demi mempererat hubangan, Yus meminta Bunga yang merupakan warga Magetan untuk tinggal di indekos di Ponorogo.
Yus juga berjanji menanggung semua biaya selama Bunga tinggal di indekos.
Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo
- Sampai Kapan
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada 691 Formasi di Ponorogo, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Kasus Pembunuhan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
- 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan