Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar
Kamis, 24 Mei 2018 – 01:20 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus Yus.
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti setel baju tidur, pakaian dalam, boneka Teddy Bear, dan dua baju lengan panjang yang dipakai korban saat digituin pelaku.
‘’Dari hasil pemeriksaan, korban tidak sampai hamil,’’ kata Gestik. (her/c1/isd)
Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Fenomena Upwelling jadi Penyebab Kematian Ikan Keramba di Telaga Ngebel
- Ribuan Ikan Keramba di Telaga Ngebel Ponorogo Mati Mendadak
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru