Dari RSPAD, Lukas Enembe Digiring Penyidik ke KPK, Lihat
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Lukas akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua.
"Betul, hari ini, informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Jiri Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Saat tiba di Gedung KPK, Lukas dibawa penyidik menggunakan kursi roda.
Politikus Partai Demokrat itu datang dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan KPK.
Fikri menerangkan pihaknya sudah mendapat izin dari tim medis di RSPAD untuk memeriksa Lukas.
"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," jelas dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK