Dari Sel Penjara di Slawi, Alex Kendalikan Peredaran Narkoba di Jakarta sampai Medan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di Palembang, Medan, dan DKI Jakarta.
Sebanyak 12 tersangka dan 466,19 kilogram sabu-sabu diamankan dari empat kasus tersebut.
Salah satu kasus yang jumlah sabu-sabu paling banyak diamankan, yakni di daerah Kepulauan Seribu.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya bersama Bakamla mengamankan 436,30 kilogram sabu-sabu dalam kasus tersebut.
"Berawal dari informasi yang didapat Tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (17/2).
"Pada tanggal 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah homestay di daerah Pulau Untung Jawa," sambung Petrus.
Adapun dari tangan pelaku, BNN saat itu mengamankan 433 botol Tupperware berisi 436,30 kilogram sabu-sabu.
Hasil penyelidikan BNN, ternyata penyelundupam sabu-sabu itu dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Kelas IIB Slawi.
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kepulauan Seribu ternyata dikendalikan narapidana di dalam lapas, simak selengkapnya.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan