Dari Sembalun, Kementan Canangkan Swasembada Bawang Putih
Rabu, 24 Mei 2017 – 14:31 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dengan para petani di NTB. Foto Ragil/jpnn.com
Imbasnya, harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor.
Hal itu mengakibatkan hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini.
Karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan No. 86 Tahun 2013 menjadi No. 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.
"Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak lima persen dari volume impor yang diajukan," ujar Amran.
"Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri. Bahkan, pemerintah turut mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk bawang putih, yaitu sebesar Rp 38 ribu," tegas Amran. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian sudah mencanangkan swasembada bawang putih pada 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar