Dari Sini Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa, Pemerannya

“Jadi, menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kami amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan,” kata AKBP Ardian.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus industri film dewasa direkrut melalui media sosial.
"Cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman pidananya dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.
Hingga saat ini polisi telah mengamankan total lima orang pelaku kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, beserta barang bukti di TKP.
Selanjutnya, Ditreskrimsus PMJ telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (antara/jpnn)
Ada editor film dewasa, sekretaris, dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini