Dari Sinilah Polda Masuk Mengusut Dugaan Suap Kuota Impor Garam

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan suap, gratifikasi dan korupsi proses perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari pengusutan dwelling time, anak buah Kapolda Irjen Tito Karnavian, kemudian masuk menyidik dugaan suap kuota impor garam yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan.
"Masih terus berjalan. Sekarang sedang mengembangkan ke dugaan suap kuota impor garam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa (22/9).
Menurut Iqbal, hal itu dibuktikan dengan penahanan satu tersangka lagi, terkait dugaan suap impor garam, Tjindra Johan. Tjindra merupakan Direktur Utama PT Garindro Sejahtera Abadi, yang diduga menyuap Direktur Jenderal nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan.
Tjindra menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Jumat 11 September pukul 11.00, setelah menjadi buronan sejak 7 September 2015. Tjindra pun langsung ditahan.
"Terus berjalan, terbukti sudah ditahan satu tersangka lagi, TJ yang mengarah ke sini (dugaan suap kuota impor garam)," kata Iqbal. Dia menegaskan, pengembangan penyidikan kasus-kasus itu dipastikan tidak akan berhenti. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan suap, gratifikasi dan korupsi proses perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung