Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM (66) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan polisi mengetahui Fariz RM memakai narkoba dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).
"Setelah ADK dimintai keterangan, kami mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu.
Nurma mengatakan ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.
Kemudian pada Selasa (18/2), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.
"Setelah kami mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka diamankan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Dari penangkapan itulah pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika, yakni ADK dan Fariz RM (FRM).
Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM, yakni ganja dan sabu-sabu.
Musikus Fariz RM (66) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa