Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba

Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/2/2025). Foto: Dok. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM (66) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan polisi mengetahui Fariz RM memakai narkoba dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).

"Setelah ADK dimintai keterangan, kami mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu.

Nurma mengatakan ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

Kemudian pada Selasa (18/2), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.

"Setelah kami mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka diamankan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Dari penangkapan itulah pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika, yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM, yakni ganja dan sabu-sabu.

Musikus Fariz RM (66) ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News