Dari Sydney, SBY Pun Ikut Berduka

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan turut berduka atas berpulangnya salah satu tokoh dan kader utama Partai Demokrat, Gubernur Kepulauan Riau HM Sani pada usia 74 tahun, Jumat (8/4), di RS Abdi Waluyo Jakarta.
SBY menyampaikannya dari Sydney, Australia, “Semoga almarhum diterima di sisi Allah sesuai amal dan ibadahnya. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga tabah menerima cobaan ini," kata SBY melalui siaran persnya pada Jumat malam.
Dari Jakarta, Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menyatakan sangat kehilangan. Apalagi almarhum hadir di Jakarta, saat bertugas karena ada pertemuan kepala daerah dengan Presiden.
"Almarhum merupakan tokoh yang disegani. Beliau disebut masyarakat Kepri sebagai Bapak Pembangunan," ujar Hinca yang turut melayat ke RS.
Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga datang ke RS menemui keluarga HM Sani, sebelum jenazah dipulangkan ke Kepri untuk dimakamkan esok hari di TMP Tanjungpinang.
Sani lahir di Parit Mangkil, Sungai Ungar, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau, pada 11 Mei 1942. Almarhum seorang birokrat alumni APDN Provinsi Riau yang meniti karir mulai dari staf di kantor camat Bintan Timur.
Beliau pernah menjabat Walikota Administratif Tanjungpinang , Bupati Karimun dan Wagub Kepulauan, hingga akhirnya memimpin provinsi pemekaran Riau dua periode terakhir setelah terpilih kembali dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Sani berpasangan dengan Nurdin Basirun diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan Gerindra.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana