Dari Tanah Suci Hamdhani Berdoa untuk HUT Kemerdekaan RI
jpnn.com, JEDDAH - Anggota DPR RI Hamdhani bersama rombongan jemaah haji Maktour bertemu cawapres Kiai Ma’ruf Amin, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat berdoa di Tanah Suci, Mekkah menyongsong HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).
“Kami memanjatkan doa agar bangsa dan rakyat Indonesia penuh berkah, dan mendapat lindungan Allah Yang Maha Kuasa,” kata Hamdhani dalam keterangan persnya.
Menurut Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah ini, dirinya berdoa untuk kemashalatan, kedamaian dan keselamatan rakyat Indonesia.
Selain Hamdhani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, juga ada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, tokoh masyarakat Mendawai, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Maslipansyah, dan rombongan. Mereka bertemu rombongan Kiai Ma’ruf Amin di Masjidil Haram, dan berdoa bersama untuk kejayaan dan kemajuan Indonesia.
Dari tempat-tempat penuh berkah, dan mustajab, kata Hamdhani, mereka juga berdoa untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalimantan Tengah, selain bagi kemaslahatan bangsa dan Negara tercinta.
Selain itu, di Depan Masjidil Haram, bersama koleganya Akbar Faizal sesama anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Hamdhani tak lupa memanjatkan doa, dan harapan untuk keselamatan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mereka memohon agar bangsa Indonesia sukses melewati tahun politik, dan seterusnya sampai pemilihan presiden 2019 usai,” katanya.(fri/jpnn)
Menurut Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah ini, dirinya berdoa untuk kemashalatan, kedamaian dan keselamatan rakyat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum