Dari Tangerang Terbang ke Medan, Renggut Keperawanan
Sabtu, 07 September 2013 – 13:41 WIB

Dari Tangerang Terbang ke Medan, Renggut Keperawanan
"Memang pada jam dua siang itu pak, anakku ada menelepon. Dia bilang sama aku, 'Mak aku nggak bisa pulang, ada kerja kelompok. Nanti jam lima sore aku baru bisa pulang’. Tak tahunya, setelah kami interogasi rupanya dia mengaku telah ‘digitui’ (diperkosa) sama dia," ucap Lina, selaku orang tua menirukan perkataan anaknya.
Baca Juga:
Kanit PPA Polres Binjai Iptu Arnawaty mengatakan, karena perbuatan tersangka telah mencabuli anak di bawah umur. Tersangka diacam pasal perlindungan anak. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 undang-undang (UU) No.23 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," jelas Arnawaty. (bam/bud)
BINJAI - Riduan (32) memang pintar memanfaatkan kecanggihan teknologi. Warga Kampung Kedaung, Sepatan Timur, Tangerang ini berhasil merenggut perawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya