Dari Tangerang Terbang ke Medan, Renggut Keperawanan
Sabtu, 07 September 2013 – 13:41 WIB
"Memang pada jam dua siang itu pak, anakku ada menelepon. Dia bilang sama aku, 'Mak aku nggak bisa pulang, ada kerja kelompok. Nanti jam lima sore aku baru bisa pulang’. Tak tahunya, setelah kami interogasi rupanya dia mengaku telah ‘digitui’ (diperkosa) sama dia," ucap Lina, selaku orang tua menirukan perkataan anaknya.
Baca Juga:
Kanit PPA Polres Binjai Iptu Arnawaty mengatakan, karena perbuatan tersangka telah mencabuli anak di bawah umur. Tersangka diacam pasal perlindungan anak. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 undang-undang (UU) No.23 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," jelas Arnawaty. (bam/bud)
BINJAI - Riduan (32) memang pintar memanfaatkan kecanggihan teknologi. Warga Kampung Kedaung, Sepatan Timur, Tangerang ini berhasil merenggut perawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas