Dari Tasikmalaya ke Bengkayang Cari Emas, Ditangkap Polisi
jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Kalbar, menangkap 11 warga Tasikmalaya, Jawa Barat, karena melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pombay, Desa Lembah Bawang, Kecamatan Lembah Bawang.
Mereka ditangkap pada Kamis (19/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sebelas orang pelaku kami tangkap karena telah melakukan penambangan emas ilegal,” jelas Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra melalui Kasat Reskrim AKP Novrial Alberty Kombo, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) Minggu (22/10).
Kombo menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada saat para tersangka sedang melakukan aktivitas PETI.
Sehingga mereka tak bisa mengelak lagi. Sebelas tersangka berinisial RB, DD, MN, NU, SU, AM, SE, AL, TE, TO dan YO.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa mesin dompeng, dynamo, blower, selang air, mesin pengantar, sembilan pahat, tiga palu, dua sendok pasir, hamer/martil, dan setengah karung batu pecahan yang diduga terdapat emasnya.
Saat ini, semua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bengkayang. Mereka akan dijerat Undang-undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto pasal 55 KUHP. (Kur)
Kombo menjelaskan, penangkapan 11 warga Tasikmalaya ini dilakukan pada saat para tersangka sedang melakukan aktivitas PETI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Ini Peran MR Teman Si Rambut Kuncir yang Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD