Dari yang Tiarap di Bawah Tempat Tidur Sampai Sembunyi di Lemari, Tidak Ada yang Lepas
jpnn.com, PALOPO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah bandar sabu-sabu di kawasan Yos Sudarso, Kota Palopo beberapa hari yang lalu.
Dari sana petugas menggulung tujuh orang yakni Teguh Priatin alias Fery alias Bapak Dion (22), Adrianto alias Adri (29), Ashar alias Mandra (24), Bahtiar alias Ukky (47), Agli alias Bolong (38), Cecep Wahyu (36) serta Rudiando (43).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kepada Berita Kota Makassar, Dicky mengatakan bahwa seluruh tersangka merupakan warga Kota Palopo.
Dicky menjelaskan, penangkapan tujuh orang tersebut dipimpin Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Rapiuddin bersama AKP Ivan Wahyudi. Mereka melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari warga. Ya, aktivitas ilegal komplotan ini awalnya tercium warga, selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Sebuah lokasi di Kecamatan Walenrang, Kota Palopo menjadi sasaran. Warga melaporkan, di tempat itulah marak berlangsung bisnis sabu-sabu.
”Timsus Narkoba langsung bergerak ke Palopo. Dua hari melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui tempat bandar yang identitasnya sudah dikantongi. Tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo. Di sana petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah terkuak, langsung disergap,” kata Dicky seperti dilansir BKM, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Apri Suryono Simpan Sabu-Sabu di Sandal Jepit
Penggerebekan saat itu berlangsung dramatis. Komplotan yang mengetahui kedatangan petugas langsung berhamburan untuk melarikan diri. Di antaranya ada yang melompat dari pagar rumah. Ada pula yang bersembunyi tiarap di bawah tempat tidur. Bahkan ada yang berusaha masuk ke dalam lemari untuk bersembunyi.
Mereka kaget, berhamburan berusaha melarikan diri, tetapi ada yang mencoba sembunyi di lemari.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor