Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB

Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga hari ini pelajar sekolah menengah kejuruan itu tak juga memenuhi panggilan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebenarnya Darin sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. "Dia (Darin, red) sudah dipanggil beberapa kali, dia termasuk orang yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Dari saksi penting untuk melengkapi berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi itu. Bahkan, Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.
Apakah KPK akan kembali memanggil Darin? Bambang mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, sudah dua kali pemanggilan ternyata Darin tak juga muncul di KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus