Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga hari ini pelajar sekolah menengah kejuruan itu tak juga memenuhi panggilan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebenarnya Darin sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. "Dia (Darin, red) sudah dipanggil beberapa kali, dia termasuk orang yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Dari saksi penting untuk melengkapi berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi itu. Bahkan, Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.
Apakah KPK akan kembali memanggil Darin? Bambang mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, sudah dua kali pemanggilan ternyata Darin tak juga muncul di KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi