Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga hari ini pelajar sekolah menengah kejuruan itu tak juga memenuhi panggilan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebenarnya Darin sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. "Dia (Darin, red) sudah dipanggil beberapa kali, dia termasuk orang yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Dari saksi penting untuk melengkapi berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi itu. Bahkan, Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.
Apakah KPK akan kembali memanggil Darin? Bambang mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, sudah dua kali pemanggilan ternyata Darin tak juga muncul di KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo