Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB

Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Bambang menyatakan, jika Darin bersedia memberikan kesaksian dalam proses penyidikan, bisa saja nantinya tidak dipanggil lagi di persidangan atas Luthfi. Sebab, demuanya tergantung kebutuhan jaksa yang membuat dakwaan atas Luthfi.
Baca Juga:
"Yang jelas sudah pernah dipanggil. Saya mesti tanya penyidik dulu. Tapi kapan pastinya saya belum tahu," tandas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Diagnos Gandeng DAPS Kembangkan Layanan Laboratorium Klinik & Aesthetic
- Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air yang Ramah Lingkungan
- Kardinal Indonesia Ignatius Suharyo Ikut Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil