Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi

Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Bambang menyatakan, jika Darin bersedia memberikan kesaksian dalam proses penyidikan, bisa saja nantinya tidak dipanggil lagi di persidangan atas Luthfi. Sebab, demuanya tergantung kebutuhan jaksa yang membuat dakwaan atas Luthfi.

"Yang jelas sudah pernah dipanggil. Saya mesti tanya penyidik dulu. Tapi kapan pastinya saya belum tahu," tandas Bambang. (flo/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News