Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB
Bambang menyatakan, jika Darin bersedia memberikan kesaksian dalam proses penyidikan, bisa saja nantinya tidak dipanggil lagi di persidangan atas Luthfi. Sebab, demuanya tergantung kebutuhan jaksa yang membuat dakwaan atas Luthfi.
Baca Juga:
"Yang jelas sudah pernah dipanggil. Saya mesti tanya penyidik dulu. Tapi kapan pastinya saya belum tahu," tandas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah