Darin Mumtazah dan Istri Anas Sambangi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Istri bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya kedatangannya untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur.
Darin tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung cokelat. Meski demikian, Darin tidak banyak memberikan komentar.
Perempuan yang dinikahi Luthfi saat duduk di bangku kelas III SMK itu mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya. "Bawa makanan dan pakaian," ucap Darin di KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Selang 30 menit kemudian, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila juga menyambangi KPK. Ia datang untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rutan KPK.
Meski demikian, Athiyyah tidak banyak memberikan komentar soal kunjungannya. "Alhamdulillah," kata Athiyyah ketika disinggung soal kabarnya.
Selebihnya, anak KH Attabik Ali itu hanya melemparkan senyuman kepada wartawan sembari berjalan menuju Rutan KPK.
Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Luthfi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.
JAKARTA - Istri bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng