Darin Mumtazah Kunjungi LHI di Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Ia datang ke KPK sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah meminta izin di KPK, Darin yang mengenakan baju gamis warna cokelat langsung pergi ke Rutan Guntur. Ia tampak didampingi seorang pria yang mengenakan baju putih.
Salah seorang pegawai di KPK membenarkan bahwa Darin datang untuk menjenguk Luthfi. "Iya (Darin datang untuk izin menjenguk Luthfi)," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Seperti diketahui, Luthfi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara.
Dalam surat dakwaan menyebut Luthfi memberikan Mitsubishi Grandis kepada Darin setelah keduanya menikah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Ia datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025