Darin Mumtazah Kunjungi LHI di Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Ia datang ke KPK sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah meminta izin di KPK, Darin yang mengenakan baju gamis warna cokelat langsung pergi ke Rutan Guntur. Ia tampak didampingi seorang pria yang mengenakan baju putih.
Salah seorang pegawai di KPK membenarkan bahwa Darin datang untuk menjenguk Luthfi. "Iya (Darin datang untuk izin menjenguk Luthfi)," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Seperti diketahui, Luthfi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara.
Dalam surat dakwaan menyebut Luthfi memberikan Mitsubishi Grandis kepada Darin setelah keduanya menikah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Ia datang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil