Daripada Blokir Google, Lebih Baik Bentuk Polisi Cyber

Daripada Blokir Google, Lebih Baik Bentuk Polisi Cyber
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, Foto: radarlampung

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan pemerintah tidak mungkin menutup situs YouTube dan laman pencarian Google untuk mengatasi masalah pornografi dan kekerasan sebagaimana yang diusulkan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Menurut saya, kontennya saja yang diblokir, tidak mungkin situsnya. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi membentuk polisi cyber untuk mengawasi berbagai konten yang tidak sesuai ketentuan," kata Meutya, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/6).

Dia jelaskan, polisi cyber bekerja melakukan filtering konten negatif di internet. Jika ada konten negatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Google dan Youtube merupakan situs yang memiliki akses ke berbagai informasi dan juga bisa dipakai untuk berbagai hal positif. "Penutupan situs yang menjadi sumber informasi adalah kurang tepat bagi kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara I mengungkap Amerika Serikat, Singapura dan Australia yang telah memaksimalkan polisi cyber. Indonesia ujarnya, harus segera menyesuaikan diri dengan perkembangan global seperti yang dilakukan negara lain.

Selain itu, Meutya juga menyarankan Kemenkominfo memperbaiki dan memperbaharui program penyaringan konten internet yang saat ini sudah berjalan, seperti Internet Sehat. "Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat karena kenyataannya banyak warga negara yang mendapatkan hal yang positif dari Google dan YouTube," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan pemerintah tidak mungkin menutup situs YouTube dan laman pencarian Google untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News