Daripada Mati, Angkutan Umum Ikut Naikkan Tarif
jpnn.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menaikkan tarif angkutan umum menjadi Rp 6.500 per trayek.
Sebelumnya tarif angkutan umum di Medan sebesar Rp 5.000.
Langkah itu diambil menyikapi kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sudah menyesuaikan tarif untuk angkutan umum dengan besaran Rp 6.500 per estafet," kata Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada JPNN di Sumut, Senin (5/9).
Dia menjelaskan kenaikan tarif angkutan kota di Medan mulai berlaku hari ini, Senin, 5 September 2022.
Kenaikan harga BBM memicu membengkaknya biaya operasional.
"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan penyesuaian, tetapi kalau tidak, kami enggak bisa jalan, bisa-bisa kami tutup," katanya.
Angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan juga tak tinggal diam.
Penyesuaian tarif angkutan umum juga dipicu kenaikan harga suku cadang kendaraan.
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati