Daripada Menaikkan Cukai, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Senin, 28 Agustus 2017 – 18:21 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Willem mengatakan, pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal yang beredar di dalam pasar domestik.
Terlebih, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), produksi rokok turun 15 persen akibat perdagangan rokok ilegal.
“Agar mereka yang sudah patuh mendapat keadilan. Bukannya malah mereka yang taat semakin ditekan dengan kenaikan tarif,” terang dia.(chi/jpnn)
Direktur Institute for Development of Economics & Finance Enny Sri Hartati mengingatkan, kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi di atas daya
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok