Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Slank mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menolak Revisi Undang-undang KPK. Slank mengklaim tetap antikorupsi dan tak ingin KPK dilemahkan.
Sikap itu disampaikan Slank saat menemui lima pimpinan KPK, Senin (22/2), di markas KPK. Usai bertemu pimpinan, Kaka, Bim Bim, Ridho dan Ivanka menggelar konser singkat di depan lobby KPK.
Lima lagu dibawakan. Di sela-sela lagu, mereka juga menyampaikan kritik termasuk pesan moral. Bim Bim misalnya. Ia menyarankan sebaiknya DPR tak merevisi UU KPK.
"Daripada DPR merevisi UU KPK lebih baik DPR bikin undang-undang untuk menghukum mati koruptor," ujar Bim Bim sebelum Slank membawakan lagu berjudul "Koruptor Dor".
Lain juga dengan Kaka. Disela-sela sebelum lagu Hei Bung, Kaka menyampaikan agar bersama-sama mencegah supaya KPK tak dilemahkan.
"Sebelum revisi itu terjadi mari kita bersama-sama supaya KPK tak jadi dilemahkan," ujar Kaka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi