Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Slank mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menolak Revisi Undang-undang KPK. Slank mengklaim tetap antikorupsi dan tak ingin KPK dilemahkan.
Sikap itu disampaikan Slank saat menemui lima pimpinan KPK, Senin (22/2), di markas KPK. Usai bertemu pimpinan, Kaka, Bim Bim, Ridho dan Ivanka menggelar konser singkat di depan lobby KPK.
Lima lagu dibawakan. Di sela-sela lagu, mereka juga menyampaikan kritik termasuk pesan moral. Bim Bim misalnya. Ia menyarankan sebaiknya DPR tak merevisi UU KPK.
"Daripada DPR merevisi UU KPK lebih baik DPR bikin undang-undang untuk menghukum mati koruptor," ujar Bim Bim sebelum Slank membawakan lagu berjudul "Koruptor Dor".
Lain juga dengan Kaka. Disela-sela sebelum lagu Hei Bung, Kaka menyampaikan agar bersama-sama mencegah supaya KPK tak dilemahkan.
"Sebelum revisi itu terjadi mari kita bersama-sama supaya KPK tak jadi dilemahkan," ujar Kaka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda