Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor

Daripada Merevisi, Lebih Baik DPR Bikin UU Hukum Mati Koruptor
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membaur bersama pegawai, fans dan wartawan menyaksikan Slank konser di markas KPK, Senin (22/2). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Slank mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi menolak Revisi Undang-undang KPK. Slank mengklaim tetap antikorupsi dan tak ingin KPK dilemahkan. 

Sikap itu disampaikan Slank saat menemui lima pimpinan KPK, Senin (22/2), di markas KPK. Usai bertemu pimpinan, Kaka, Bim Bim, Ridho dan Ivanka menggelar konser singkat di depan lobby KPK. 

Lima lagu dibawakan. Di sela-sela lagu, mereka juga menyampaikan kritik termasuk pesan moral. Bim Bim misalnya. Ia menyarankan sebaiknya DPR tak merevisi UU KPK. 

"Daripada DPR merevisi UU KPK lebih baik DPR bikin undang-undang untuk menghukum mati koruptor," ujar Bim Bim sebelum Slank membawakan lagu berjudul "Koruptor Dor".

Lain juga dengan Kaka. Disela-sela sebelum lagu Hei Bung, Kaka menyampaikan agar bersama-sama mencegah supaya KPK tak dilemahkan.

"Sebelum revisi itu terjadi mari kita bersama-sama supaya KPK tak jadi dilemahkan," ujar Kaka. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News