Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said
Kamis, 15 September 2016 – 17:27 WIB
Kalau akan menuntut rehabilitasi, Syafi'i menyarankan agar diajukan kepada pihak pengadu dalam hal ini Sudirman Said.
"Saat itu yang mengadukan Setya Novanto ke MKD adalah Sudirman Said dengan menggunakan kop surat Kementerian ESDM. Jadi, yang harus dituntut adalah Sudirman Said karena aduannya itu telah berakibat merugikan nama baik Setya Novanto," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Muhammad Syafi'i menyatakan rehabilitasi anggota DPR sangat mungkin dilakukan. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan