Dark Academia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Dark Academia
Saat Universitas Pertahanan (Unhan) RI memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: dok Unhan

Beberapa dosen di UNJ membentuk konsorsium menolak obral gelar kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir. Alasannya, pemberian gelar itu bertentangan dengan statuta kampus dan lebih kental aroma politiknya.

Alasan pertama akan mudah dipatahkan, karena ada kabar pihak kampus akan mengamendemen statuta untuk memungkinkan gelar kehormatan diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif.

Universitas Indonesia (UI) sudah terlebih dahulu memberi contoh amendemen terhadap statuta untuk menyesuaikan kepentingan rektor Ari Kuncoro, yang merangkap menjadi komisaris di perusahaan bank negara. Amendemen itu bocor ke publik dan mendapat protes keras.

Ari akhirnya mengundurkan diri dari jabatan komisaris.

Demokrasi sudah mati. Kata Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya ‘’How Democarcies Die’’ (2018). Dua profesor (asli) dari Harvard itu menunjukkan berbagai indikator yang mengarah kepada kematian demokrasi.

Kampus yang mestinya menjadi penjaga suara demokrasi, sekarang berubah menjadi penjaga kekuasaan.

Tahun ini, Peter Fleming, akademisi Amerika menerbitkan buku ‘’Dark Academia: How Universities Die’’. Fleming mengungkap sejumlah fenomena yang menunjukkan bahwa tradisi intelektual kampus sudah mati, dan kampus hanya menjadi puing yang bahkan menara gadingnya pun sudah ambruk.

Tidak ada hubungan langsung antara analisis Levitsky-Ziblatt dengan Fleming. Di Amerika, kampus-kampus tidak obral gelar kehormatan kepada pejabat negara atau politisi. Namun, perubahan kampus--yang sekarang menjadi perusahaan komersial--telah membunuh tradisi intelektual kampus yang selama ini dibanggakan.

Beberapa dosen membentuk konsorsium menolak obral gelar kepada Maruf Amin dan Erick Thohir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News