Darlus Mengaku Diancam Dukun Sakti Bernama Eyang Bromo, Pak Hakim tak Percaya
Senin, 22 Juli 2019 – 00:55 WIB

paranormal. Ilustrasi Foto: pixabay
“Setelah kamu transfer, apa Eyang Bromo sudah kasih kamu uang banyak,” tanya hakim yang hanya dijawab terdakwa dengan gelengan kepala.
BACA JUGA: Detik – detik Jumantan Disergap Buaya, Badannya Ditarik ke Dalam Sungai
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saiful Uyun Sujati mengungkapkan bahwa terdakwa dikenai pasal penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (mex/sla/prokal)
Darlus mengaku diancam dukun yang katanya sakti bernama Eyang Bromo, lantas nekat menggelapkan sepeda motor kerabatnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Pasutri di Palembang Nekat Curi Sepeda Motor, Aksinya Terekam CCTV
- Konten Promosi Film Thaghut Diprotes Dukun, Ini Alasannya
- Faktanya Masih Banyak yang Percaya dengan Dukun Pengganda Uang, Termasuk PNS
- Dukun Santet di Tangsel Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api