Darmin Diminta Bela Atasan Gayus Tambunan
Selasa, 19 Oktober 2010 – 05:05 WIB
Namun menurut Juniver, Maruli bukanlah atasan Gayus. "Pak Maruli hanya Pjs dan dalam satu tim bersama Gayus untuk memberesi berkas PT SAT, karena waktu itu ada proses administrasi dari Ana Astuti (Kasie Keberatan Pajak sebelum Maruli). Dan prosesnya menurut Ditjen Pajak juga sudah sesuai prosedur," tandas Juniver.
Lebih lanjut Juniver juga mengutip risalah dari Komisi XI DPR saat Darmin NAsution menjalani fit and proper test sebagai calon Gubernur Bank Indonesia pada 22 Juli 2010. Dalam kesempatan itu Darmin sempat ditanya kasus pajak PT SAT oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Irene Manibuy.
Mengutip dari dokumen risalah itu, Darmin mengaku telah menandatangani keberatan dan banding sengketa pajak yang diajukan PT SAT. Alasan Darmin, karena dirinya yakin proses dan substansinya sudah benar. Bahkan Darmin dalam risalah rapat yang ditandatangani Ketua Komsii XI DPR Achsanul Qosasi itu, menegaskan bahwa Maruli harus dibela.
Juniver berharap Darmin yang kini sudah duduk sebagai Gubernur BI bersedia membela mantan anak buahnya itu. "Kami harap Pak Darmin nanti mau bersaksi dan membeberkan alasan kenapa surat itu ditandatanganinya," tandas Juniver.
JAKARTA - Hari ini, mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Seksi Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Maruli Pandapotan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan