Darmizal Ajak Peserta KLB Demokrat Legawa dan Hormati Putusan MA
Jumat, 11 Agustus 2023 – 06:08 WIB

Inisiator KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, HM Darmizal MS menghormati keputusan MA yang menolak Peninjauan Kembali alias PK. Foto: Dokumentasi pribadi
Diketahui, Mahkamah Agung telah memutuskan menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tetang kepengurusan Partai Demokrat.
“Amar putusan tolak,” seperti tertulis dalam laman resmi MA di Jakarta pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Adapun putusan penolakan PK Moeldoko tersebut teregistrasi dalam nomor putusan PT 35/B/2022/PT.TUN.JKT.
Peninjauan Kembali ini diajukan oleh Moeldoko dan termohon adalah Menteri Hukum dan Asasi Manusia RI dan Agus Harimurti Yudhoyono.(fri/jpnn)
Inisiator KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, HM Darmizal MS menghormati keputusan MA yang menolak Peninjauan Kembali alias PK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU