Darmizal Bangga Ketua Wabin ReJo Dilantik Kembali Jadi Watimpres
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi HM Darmizal mengucapkan selamat atas dilantikannya 9 orang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) periode 2019-2024.
Menurutnya, 9 orang yang dilipih presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai anggota Watimpres merupakan putra terbaik bangsa ini untuk menduduki jabatan itu.
"Tentunya, kami seluruh pengurus dan civitas ReJO mengucapkan Congratulation pada 9 anggota Watimpres yang telah terpilih dan dilantik presiden Jokowi," kata Darmizal kepada wartawan Jumat (13/12/2019).
Menurut Darmizal, pembentukan dan pemilihan anggota Watimpres merupakan amanah Undang-undang Nomor 19 tahun 2006. Di mana, kata dia, presiden mempunyai hak untuk memilih anggota Watimpres.
Pria kelahiran Minangkabau tersebut berharap, sembilan anggota Watimpres bisa memberikan pertimbangan yang konstruktif kepada presiden untuk memajukan Indonesia.
Diketahui, Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.
Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Presiden Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Habib Luthfi Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Nasionalisme, Jangan Mau Dipecah Belah
- Soal Wacana Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Yusril Ihza Mahendra Merespons Begini
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak