Darmizal: Judi Online Harus Ditangani Tuntas dan Menyeluruh
Ketua umum Relawan Prabowo-Hatta tahun 2014 ini menambahkan penegakan hukum dan pembatasan jaringan oleh aparat keamanan harus lebih gencar untuk memburu, menindak dan menutup gerak langkah para penyelenggara judi online.
"Kerja sama dengan provider internet dan bank sangat diperlukan sebagai tindakan terintegrasi untuk memberantas jaringan judi online tersebut,” tegas Darmizal.
Menurut Darmizal, pendindakan saja masih tidak cukup. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif melalui pendidikan dini bahaya judi dan kampanye anti judi.
"Masyarakat harus terus diingatkan tentang bahaya judi, melalui media massa, sekolah, maupun forum-forum komunitas. Tokoh agama dan influencer juga dapat dilibatkan untuk menyebarkan pesan positif," terangnya.
Terkait rencana pemerintah memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terdampak, Darmizal menggaris bawahi bahwa itu langkah yang baik untuk meringankan beban ekonomi mereka.
"Namun, bantuan itu harus tepat sasaran dan disertai dengan pendampingan psikososial. Korban dan keluarganya membutuhkan konseling untuk memulihkan mental mereka dan memperbaiki hubungan yang retak akibat judi," urainya.
Dia menjelaskan rehabilitasi juga harus disediakan bagi para pecandu judi online yang ingin berhenti. Mereka butuh pendampingan intensif dari psikolog dan konselor untuk bisa lepas dari kecanduan.
“Program pasca rehabilitasi juga diperlukan untuk mencegah relapse dan membantu mereka membangun hidup baru yang lebih sehat," ujar Darmizal
Darmizal mengatakan pemberantasan judi online harus terintegrasi dan diberantas tuntas. Potensi bencana itu, harus diadang dari hulu.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online