Darmono-Amari Dinilai Cari Perhatian SBY
Jelang Penetapan Jaksa Agung
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:50 WIB
![Darmono-Amari Dinilai Cari Perhatian SBY](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Darmono-Amari Dinilai Cari Perhatian SBY
JAKARTA - Anggota Komisi III dari PDIP, Trimedia Panjaitan mengatakan rivalitas di tingkat pimpinan di Kejaksaan Agung semakin terlihat menjelang penetapan Jaksa Agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, hal itu terlihat saat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari mengumumkan deponeering menyikapi kasus Bibit-Chandra yang kemudian dimentahkan Plt Jaksa Agung, Darmono. Disebutkan pula Trimedia bahwa sepulang dari vietnam Presiden SBY akan mengumumkan Jaksa Agung. "Kelihatannya kan akan dari internal. Jadi diinternal mereka lah saling siku dan ini tidak baik," tukasnya.
"Tidak mungkin seorang JAM nyelonong bicara tanpa ada koordinasi yang cukup baik. Apakah itu sebuah sikap kemudian dibocorin pak amari, 'kan bisa aja," kata Trimedia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10).
Tapi apapun itu, kata Trimedia, kejadian di Kejagung membuktikan tidak solidnya sesama unsur pimpinan. Ia menilai, rivalitas antara pimpinan untuk mencuri perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu menimbulkan tidak solidnya unsur kepemimpinan Kejagung, rivalitas internal juga mencuri perhatian Presiden. Mereka mungkin mencium Presiden maunya apa, kemduian mereka mainkan itu sehingga mereka akan diendos oleh Presiden nanti," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari PDIP, Trimedia Panjaitan mengatakan rivalitas di tingkat pimpinan di Kejaksaan Agung semakin terlihat menjelang
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Indonesia Menangkan Kompetisi Battle of Minds 2024
- Direktur LIMA: Lama-Lama Pidato Prabowo Kehilangan Kesaktian di Masyarakat
- Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar