Darmono Janji Tuntaskan Korupsi Kepala Daerah
Senin, 18 Oktober 2010 – 05:35 WIB

Darmono Janji Tuntaskan Korupsi Kepala Daerah
"Kami sudah mengajukan surat ke imigrasi untuk mencekal yang bersangkutan," ucap Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap. Kejagung juga sedang memroses pengajuan surat izin pemeriksaan ke presiden. (fal/dwi)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Pelaksana Tugas (Plt)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco