Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
Bantah Kecolongan, Tapi Kesulitan Lakukan Pengawasan
Sabtu, 12 Februari 2011 – 21:42 WIB

Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin. Pasalnya, DSW bukanlah jaksa pertama yang tertangkap tangan oleh KPK. Sebelumnya, KPK pernah menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap dari Artalyta Suryani.
Rasa prihatin Darmono itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela sebuah turnamen futsal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2). "Intinya kita prihatin juga tapi juga mempertanyakan masih terjadi hal seperti ini, masih aja di antara kita yang belum komitmen untuk menegakan hukum," ucap Darmono.
Petinggi kejaksaan asal Klaten, Jawa Tengah itu mengatakan, dirinya sudah sudah menghubungi Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Darmono, kejaksaan sepenuhnya penanganan DSW ke KPK.
"Saya dengar ada info itu (penangkapan Jaksa DSW). Pertama dari sisi penegak hukum saya sampaikan kepada Pak Busyro, silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujar Darmono.
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin.
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan