Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
Bantah Kecolongan, Tapi Kesulitan Lakukan Pengawasan
Sabtu, 12 Februari 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin. Pasalnya, DSW bukanlah jaksa pertama yang tertangkap tangan oleh KPK. Sebelumnya, KPK pernah menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap dari Artalyta Suryani.
Rasa prihatin Darmono itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela sebuah turnamen futsal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2). "Intinya kita prihatin juga tapi juga mempertanyakan masih terjadi hal seperti ini, masih aja di antara kita yang belum komitmen untuk menegakan hukum," ucap Darmono.
Petinggi kejaksaan asal Klaten, Jawa Tengah itu mengatakan, dirinya sudah sudah menghubungi Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Darmono, kejaksaan sepenuhnya penanganan DSW ke KPK.
"Saya dengar ada info itu (penangkapan Jaksa DSW). Pertama dari sisi penegak hukum saya sampaikan kepada Pak Busyro, silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujar Darmono.
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon