Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
Bantah Kecolongan, Tapi Kesulitan Lakukan Pengawasan
Sabtu, 12 Februari 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin. Pasalnya, DSW bukanlah jaksa pertama yang tertangkap tangan oleh KPK. Sebelumnya, KPK pernah menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap dari Artalyta Suryani.
Rasa prihatin Darmono itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela sebuah turnamen futsal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2). "Intinya kita prihatin juga tapi juga mempertanyakan masih terjadi hal seperti ini, masih aja di antara kita yang belum komitmen untuk menegakan hukum," ucap Darmono.
Petinggi kejaksaan asal Klaten, Jawa Tengah itu mengatakan, dirinya sudah sudah menghubungi Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Darmono, kejaksaan sepenuhnya penanganan DSW ke KPK.
"Saya dengar ada info itu (penangkapan Jaksa DSW). Pertama dari sisi penegak hukum saya sampaikan kepada Pak Busyro, silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujar Darmono.
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin.
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS