Darmono Pasrahkan Jaksa DSW ke KPK
Bantah Kecolongan, Tapi Kesulitan Lakukan Pengawasan
Sabtu, 12 Februari 2011 – 21:42 WIB
Ditegaskannya, pengawasan kejaksaan terhadap para jaksa terus berhalan. Hanya saja, pengawasan itu bukanlah hal mudah karena saking banyaknya pegawai kejaksaan. "Kan mengawasi 24 ribu orang itu tidak gampang," ucap Darmono.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta itu juga tak membantah jika pengawasan oleh Kepala Kejari Tangerang dianggap tidak berjalan. "Ya bisa saja. Artinya belum berhasil serpenuhnya. Oleh karena itu juga harus kita evaluasi juga," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik. Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Setelah uang diserahkan, DSW yang sudah diincar KPK sejak sore hari langsung berlalu. Sempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan DSW yang menumpang pada mobil Daihatsu Terios B 1835 VFD. Tapi akhirnya tim penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil bisa menangkap DSW.
JAKARTA - Tertangkapnya jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono, merasa prihatin.
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog