Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan

Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan
Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan
Kemarin  (19/4), penyidik Pidana Khusus Kejagung menahan Firman dan Salman Maghfirah. Firman  bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim penanganan kasus pajak PT Kornet  Trans Utama (KTU).  Rabu (18/4) lalu, kejaksaan juga menahan Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johny Basuki dan dan pegawai Ditjen Pajak bernama Herly Isdiharsono. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News