Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan
Jumat, 20 April 2012 – 17:47 WIB
Kemarin (19/4), penyidik Pidana Khusus Kejagung menahan Firman dan Salman Maghfirah. Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim penanganan kasus pajak PT Kornet Trans Utama (KTU). Rabu (18/4) lalu, kejaksaan juga menahan Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johny Basuki dan dan pegawai Ditjen Pajak bernama Herly Isdiharsono. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru