Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:01 WIB
Tim pembela Bibit-Chandra kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung namun pekan lalu ditolak. Penolakan inilah yang menimbulkan gejolak baru karena dituding akan kembali memperlemah KPK.
Baca Juga:
Usulan pemeriksaan lanjutan muncul Selasa (12/10), saat Tim 8 yang terdiri dari Todung, Anies, dan Adna Buyung Nasution berdiskusi dengan Tim Pembela Bibit-Chandra di KPK. Menurut Anies, dasar usulan tersebut muncul karena banyak perkembangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan pada kedua Wakil Ketua KPK bidang Penindakan tersebut. Diantaranya persidangan Anggodo yang akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dituding mencoba menyuap pimpinan KPK. (pra/jpnn)
JAKARTA - Usulan Tim 8 agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya