Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:01 WIB

Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Tim pembela Bibit-Chandra kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung namun pekan lalu ditolak. Penolakan inilah yang menimbulkan gejolak baru karena dituding akan kembali memperlemah KPK.
Baca Juga:
Usulan pemeriksaan lanjutan muncul Selasa (12/10), saat Tim 8 yang terdiri dari Todung, Anies, dan Adna Buyung Nasution berdiskusi dengan Tim Pembela Bibit-Chandra di KPK. Menurut Anies, dasar usulan tersebut muncul karena banyak perkembangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan pada kedua Wakil Ketua KPK bidang Penindakan tersebut. Diantaranya persidangan Anggodo yang akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dituding mencoba menyuap pimpinan KPK. (pra/jpnn)
JAKARTA - Usulan Tim 8 agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit