Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra

Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Darmono Tolak Pemeriksaan Tambahan Berkas Bibit-Chandra
Tim pembela Bibit-Chandra kemudian mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung namun pekan lalu ditolak. Penolakan inilah yang menimbulkan gejolak baru karena dituding akan kembali memperlemah KPK.

Usulan pemeriksaan lanjutan muncul Selasa (12/10), saat Tim 8 yang terdiri dari Todung, Anies, dan Adna Buyung Nasution berdiskusi dengan Tim Pembela Bibit-Chandra di KPK. Menurut Anies, dasar usulan tersebut muncul karena banyak perkembangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang dituduhkan pada kedua Wakil Ketua KPK bidang Penindakan tersebut. Diantaranya persidangan Anggodo yang akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dituding mencoba menyuap pimpinan KPK. (pra/jpnn)


JAKARTA - Usulan Tim 8 agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan tambahan terhadap berkas perkara penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News