Darna Terancam Sumpah Palsu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 12:08 WIB
travel cek senilai Rp170 juta tidak tahu kemana larinya. Padahal,
bukti itu sudah ada di penyidik yang diambil dari anggota dewan.
Bagaimana berpindahnya travel cek itu. Ditangan saksi travel cek itu
tidak hilang, juga barang itu berpindah tangan tidak lapor, bagaimana
itu," cetusnya.
Ketika jaksa minta ditetapkan sebagai sumpah palsu, hakim meminta
jaksa untuk mengkonfrontir kesaksian saksi Darna Dachlan dengan para
wakil rakyat yang diduga menerima travel cek tersebut. "Ya, harus
JAKARTA - Mantan Kepala PU Bina Marga Sumatera Selatan, Darna Dachlan, terancam terlilit pasal sumpah palsu. Hal itu ditegaskan majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?