Darna Terancam Sumpah Palsu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 12:08 WIB
Bina Marga Zainal Arifin, serta Tina staf PT. Chandratex Indo Artha
pimpinan Chandra Antonio Tan.
Kuasa Hukum Sarjan Taher, Dahlan Kadir menegaskan empat saksi yang
dihadirkan JPU kemarin tak banyak berhubungan dengan Sarjan Taher.
"Tidak ada yang memberatkan terdakwa. Justru saksi yang dihadirkan
pada tidak tahu permasalahan," bebernya.
Tentang ancaman sumpah palsu kepada Darna Dahlan, Dahlan Kadir
menerangkan bahwa bila keterangan itu tidak benar berarti sumpah
JAKARTA - Mantan Kepala PU Bina Marga Sumatera Selatan, Darna Dachlan, terancam terlilit pasal sumpah palsu. Hal itu ditegaskan majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?