Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 13 orang dalam kasus kematian Darso, 43, warga Kota Semarang yang tewas seusai dijemput polisi Jogja.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan 13 saksi tersebut merupakan orang-orang terdekat almarhum Darso.
Pihak Rumah Sakit (RS) Permata Medika Kota Semarang, tempat Darso sempat dirawat termasuk yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jateng.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi jumlahnya 13 orang dari keluarga korban, masyarakat lingkungan, kemudian kami juga sudah dengan pihak rumah sakit," kata Kombes Dwi seusai ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Meski telah memeriksa belasan saksi, Kombes Dwi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan, kami belum bisa mengatakan ada unsur pidana atau tidaknya," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1991 tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi terlebih dahulu. Hasil pembongkaran makam itu yang menentukan ada atau tidaknya tindak pidana terhadap mendiang Darso tersebut.
"Terlapor belum, nanti dulu, kami akan menentukan dahulu, hasil ekshumasi ini akan menjadi bukti pendukung untuk pidana," ujar teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Polda Jateng memeriksa 13 orang dalam kasus tewasnya Darso seusai dijemput polisi Jogja.
- 3 Bocah Cilacap jadi Korban Ledakan Mercon, Polda Jateng Ambil Langkah Tegas
- Operasi Ketupat Candi 2025: Arus GT Kalikangkung Capai 1.519 Kendaraan per Jam
- Polda Jateng Minta Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area Tol
- 4 Kapolres Berganti, Kapolda Jateng: Wujudkan Kepuasan Publik & All Out Amankan Idulfitri
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan