Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 13 orang dalam kasus kematian Darso, 43, warga Kota Semarang yang tewas seusai dijemput polisi Jogja.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan 13 saksi tersebut merupakan orang-orang terdekat almarhum Darso.
Pihak Rumah Sakit (RS) Permata Medika Kota Semarang, tempat Darso sempat dirawat termasuk yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jateng.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi jumlahnya 13 orang dari keluarga korban, masyarakat lingkungan, kemudian kami juga sudah dengan pihak rumah sakit," kata Kombes Dwi seusai ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Meski telah memeriksa belasan saksi, Kombes Dwi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan, kami belum bisa mengatakan ada unsur pidana atau tidaknya," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1991 tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi terlebih dahulu. Hasil pembongkaran makam itu yang menentukan ada atau tidaknya tindak pidana terhadap mendiang Darso tersebut.
"Terlapor belum, nanti dulu, kami akan menentukan dahulu, hasil ekshumasi ini akan menjadi bukti pendukung untuk pidana," ujar teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Polda Jateng memeriksa 13 orang dalam kasus tewasnya Darso seusai dijemput polisi Jogja.
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma