Darurat Corona, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

Darurat Corona, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah
Siswa TK B bernama Ismail ini harus kembali belajar di rumah. Kemendikbud menerapkan kegiatan belajar mengajar di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dalam membuat pengaturan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berpedoman kepada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Eka berharap surat edaran perpanjang waktu belajar di rumah menjadi perhatian bagi para pengawas, pemilik serta kepala sekolah. Baik negeri maupun swasta untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.(enr/pojokjabar)

Tagihan Listrik Turun Akibat Corona

Surat keputusan perpanjangan waktu belajar di rumah telah disampaikan kepada para pengawas dan pemilik sekolah, kepala PAUD negeri dan swasta. Juga kepala SD/MI negeri dan swasta serta kepala SMP/Mts negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News