Darurat Corona, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah
Sabtu, 28 Maret 2020 – 04:12 WIB
“Dalam membuat pengaturan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berpedoman kepada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Eka berharap surat edaran perpanjang waktu belajar di rumah menjadi perhatian bagi para pengawas, pemilik serta kepala sekolah. Baik negeri maupun swasta untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.(enr/pojokjabar)
Tagihan Listrik Turun Akibat Corona
Surat keputusan perpanjangan waktu belajar di rumah telah disampaikan kepada para pengawas dan pemilik sekolah, kepala PAUD negeri dan swasta. Juga kepala SD/MI negeri dan swasta serta kepala SMP/Mts negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kak Seto: 13 Persen Anak Depresi karena Tekanan Ortu Selama Belajar di Rumah
- Bima Arya: Kondisi Kota Bogor Sedang Darurat
- Merespons Skenario Perpanjang Masa Jabatan Presiden dengan Alasan Darurat Covid-19, HNW: Inkonstitusional
- Alasan Pemprov DKI Masih Terapkan Pembelajaran dari Rumah
- Siswa Bosan Belajar di Rumah, Aksi Tawuran Kian Meningkat
- PJJ Makan Korban, Ini Desakan Komisi X pada Kemendikbud