Darurat, Segera Pencet 112

Darurat, Segera Pencet 112
Pemko Balikpapan siapkan layanan darurat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat.

Ke depan, akses panggilan darurat di Kota Beriman bakal dikelola satu pintu. Masyarakat yang butuh pertolongan darurat, cukup telephone 112.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan Tatang Sudirja usai rapat koordinasi dengan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Rabu (8/2) siang kemarin.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, diatur mengenai layanan nomor tunggal panggilan darurat menggunakan nomor 112.

“Jadi nantinya masyarakat yang membutuhkan pertolongan gawat darurat atau ingin menginformasikan mengenai sebuah kejadian bencana bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112,” ucapnya.

Tatang mengatakan, pemkot sejauh ini sudah siap menerapkan sistem tersebut. Dirinya membeberkan bahwa program layanan ini akan diresmikan bertepatan dengan HUT Kota 10 Februari mendatang.

“Meskipun kami merupakan dinas bentukan baru, namun secara garis besar kami telah siap melaksanakannya. Apalagi Balikpapan merupakan satu dari 10 kota yang dipilih Menkominfo sebagai pilot project. Tentu kami akan jalankan amanat tersebut,” tuturnya optimistis.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bahkan menginformasikan jika layanan ini sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai saat ini.

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News