Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat. Pasalnya katanya, daerah-daerah semakin berlomba melakukan alih fungsi lahan untuk pemukiman. Akibatnya, jumlah lahan produktif pun terus berkurang.
"Kondisi kita darurat tata ruang. Kawasan produktif banyak dialihfungsikan oleh daerah. Ini berimbas pada ketahanan pangan kita yang makin rapuh," ujar Joseph, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri PU Joko Kirmanto, Senin (14/3).
Baca Juga:
Kondisi darurat tata ruang ini, lanjut Joseph, diperparah oleh pelaksanaan otonomi daerah. Di mana menurutnya, pemda jadi cenderung sesuka hati melakukan alih fungsi hutan/lahan, dengan alasan itu merupakan kewenangan daerah.
"Presiden harus melakukan pembatasan, meski ada hak otonomi daerah. Kalau tidak, semua lahan produktif akan dijadikan kawasan industri, pemukiman dan bisnis, sehingga berdampak negatif pada ketahanan pangan kita," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO