Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB

Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat. Pasalnya katanya, daerah-daerah semakin berlomba melakukan alih fungsi lahan untuk pemukiman. Akibatnya, jumlah lahan produktif pun terus berkurang.
"Kondisi kita darurat tata ruang. Kawasan produktif banyak dialihfungsikan oleh daerah. Ini berimbas pada ketahanan pangan kita yang makin rapuh," ujar Joseph, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri PU Joko Kirmanto, Senin (14/3).
Baca Juga:
Kondisi darurat tata ruang ini, lanjut Joseph, diperparah oleh pelaksanaan otonomi daerah. Di mana menurutnya, pemda jadi cenderung sesuka hati melakukan alih fungsi hutan/lahan, dengan alasan itu merupakan kewenangan daerah.
"Presiden harus melakukan pembatasan, meski ada hak otonomi daerah. Kalau tidak, semua lahan produktif akan dijadikan kawasan industri, pemukiman dan bisnis, sehingga berdampak negatif pada ketahanan pangan kita," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap