Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB

Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Politisi PDIP ini juga meminta, agar masalah tata ruang menjadi prioritas utama bagi pemerintah tahun ini. Hal itu katanya, sebelum semua lahan produktif dialihfungsikan oleh pemda. "Pemerintah harus tegas ke daerah. Setiap daerah harus punya RTRW, karena yang memiliki RTRW masih sedikit. Kementerian PU juga harus mempercepat proses RTRW," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional