Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Senin, 14 Maret 2011 – 14:23 WIB
Politisi PDIP ini juga meminta, agar masalah tata ruang menjadi prioritas utama bagi pemerintah tahun ini. Hal itu katanya, sebelum semua lahan produktif dialihfungsikan oleh pemda. "Pemerintah harus tegas ke daerah. Setiap daerah harus punya RTRW, karena yang memiliki RTRW masih sedikit. Kementerian PU juga harus mempercepat proses RTRW," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai