Darurat Status Tata Ruang di Indonesia

Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Darurat Status Tata Ruang di Indonesia
Politisi PDIP ini juga meminta, agar masalah tata ruang menjadi prioritas utama bagi pemerintah tahun ini. Hal itu katanya, sebelum semua lahan produktif dialihfungsikan oleh pemda. "Pemerintah harus tegas ke daerah. Setiap daerah harus punya RTRW, karena yang memiliki RTRW masih sedikit. Kementerian PU juga harus mempercepat proses RTRW," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Joseph Umar Hadi menyebut, sistem tata ruang di Indonesia statusnya (saat ini) bisa disebut sudah darurat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News