Dasar Bejat, Pedagang Hewan Piaraan Cabuli Bocah

Dasar Bejat, Pedagang Hewan Piaraan Cabuli Bocah
Foto/ilustrasi: alternet

jpnn.com - BREBES - Jajaran Polsek Bumiayu di Brebes, Jawa Tengah membekuk NN (45), Minggu (20/3). Penyebabnya,  warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu itu diduga mencabuli empat anak di bawah umur.

Polsek Bumiayu bergerak membutu NN setelah sebelumnya menerima laporan dari keluarga korban. Ada salah seorang korban yang mengaku kepada orang tuanya perihal perilaku menyimpang  NN yang berprofesi sebagai pedagang hewan piaraan itu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes, Ipda Budi Supartoyo mengatakan, modus yang dijalankan pelaku adalah dengan memberi sejumlah uang serta bermacam jajanan kepada calon korbannya. Setelah korban terpikat, barulah pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Baru ada empat korban anak-anak. Usia mereka rata rata di bawah 13 tahun, antara lain kelas 5 dan 6 SD sampai kelas 7 SMP,” papar Iptu Budi seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group).

Budi menjelaskan, pelaku dengan korban-korbannya memang bertetangga. Menurutnya, pelaku dikenal dekat dengan anak-anak.

Karenanya polisi masih terus melakukan pengembangan. Sebab, korban tidak mau berbicara terus terang. "Kasus paedofil ini akan kami kembangkan," pungkasnya.(rtc/JPG/ara/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News