Dasar Cemen! Pegawai Kejaksaan Aniaya Siswa SD

Dasar Cemen! Pegawai Kejaksaan Aniaya Siswa SD
Dasar Cemen! Pegawai Kejaksaan Aniaya Siswa SD

jpnn.com - CIREBON – YN, oknum pegawai Kejaksaan Negri Kota Cirebon dilaporkan ke Polsek Weru, Jumat (3/12). Terlapor diduga menganiaya Dias Samudra (11) siswa kelas 6 SDN 1 Tegalwagi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Penganiayaan yang dilakukan YN terjadi Kamis (1/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarga Dias tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan YN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarcirebon.com, kejadian bermula saat istirahat jam pelajaran di sekolah, korban bermain bola bersama teman-temannya di halaman sekolah. Saat bersamaan, YN dan anaknya Ft melintas.

Saat itu Dias sedang bermain bola berlari mengejar bola yang dekat dengan Ft anak YN. Tak disengaja Dias menyenggol Ft.

Melihat anaknya tersenggol Dias, YN marah besar. Dia kemudian, mengejar Dias dan menendangnya. Namun tidak kena.

Kekesalan YN pun kepada korban semakin tinggi. Korban kembali dikejar dan ditendang dadanya hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, YN juga menendang punggung, dagu dan leher sebelah kiri korban. Saat tersangka kembali akan menendang korban, langsung dilerai saksi yang melihat. Korban kemudaian diamankan.

Mendengar kejadian tersebut, korban pun langsung dilarikan keluarganya ke rumah Sakit Mitra Plumbon untuk divisum. Keluarga Dias pun langsung melaporkan ke Polsek Sektor Weru.

CIREBON – YN, oknum pegawai Kejaksaan Negri Kota Cirebon dilaporkan ke Polsek Weru, Jumat (3/12). Terlapor diduga menganiaya Dias Samudra (11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News