Dasar 'Hidung Belang' Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta

Dasar 'Hidung Belang' Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta
ILUSTRASI. FOTO: Twitter

jpnn.com - SORONG – Oknum PNS ini benar-benar apes. Boleh jadi ini hukuman yang setimpal akibat perbuatannya yang tak bisa menahan hawa nafsunya. Dasar ‘hidung belang’. Ia begitu mudah diperdaya tiga cewek yang baru belasan tahun.

Awalnya, tiga perempuan ini berkedok melayani kebutuhan biologis tamu hotel. Ketiga cewek ini ditemani seorang laki-laki yang sudah bersekongkol mencuri uang tunai milik korban (tamu hotel) sebesar Rp 100 juta.

Aksi tersebut terbilang profesional, karena para tersangka hanya membutuhkan kurang dari 10 menit, berhasil membawa kabur uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp100 juta di dalam tas korban MS, yang diketahui sebagai PNS Kabupaten Tambrauw seperti dilansir Harian Radar Sorong (Grup JPNN.com).

Kasus pencurian dengan modus melayani kebutuhan biologis tamu hotel itu terjadi di kamar 104 sebuah hotel melati di Jalan Baru tanggal 21 Oktober 2015 pukul 04.30 WIT. Kronologis singkat berawal dari tersangka KS alias Kim (28) yang saat itu berperan sebagai perantara datang ke hotel bersama 3 rekan wanita, Aprilia (18), Sintia (19) dan Mey (19) untuk menemui korban MS.

Selanjutnya tersangka Kim mengetuk pintu kamar 104, beberapa saat kemudian korban MS membuka pintu, lalu tersangka Kim dan 3 rekan wanitanya masuk ke dalam kamar korban. Setelah di dalam kamar, terdakwa Kim bertanya kepada korban.

“Mana MS punya teman yang mau pakai teman saya,” lalu tersangka Kim dan korban dari kamar 104 sama-sama ke kamar 103 menemui rekan korban untuk mengatur siapa wanita yang akan digarap rekan korban.

Sedangkan Aprilia, Sintia dan Mey menunggu di dalam kamar korban MS. Di saat itulah 3 wanita penghibur ini melancarkan aksinnya. Beberapa saat kemudian, tersangka Kim dari kamar 103, kembali ke kamar 104 dan mendapati hanya tersangka Aprilia yang berada di dalam kamar korban, sedangkan Sintia dan Mey sudah pergi meninggalkan tersangka Kim dan Aprilia.

Saat berada di kamar korban, tersangka Aprilia sampaikan ke tersangka Kim, bahwa tas MS sudah ada di kamar mandi, lalu tersangka Kim mengambil tas tersebut di dalam kamar mandi lalu melempar tas melewati pintu pagar ke tersangka Sintia yang sudah menunggu di luar pintu pagar.

SORONG – Oknum PNS ini benar-benar apes. Boleh jadi ini hukuman yang setimpal akibat perbuatannya yang tak bisa menahan hawa nafsunya. Dasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News