Dasar 'Hidung Belang' Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta
Rabu, 02 Desember 2015 – 12:30 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Twitter
Mendapati para tersangka yang sudah kabur dan uang ratusan juta raib, korban langsung bergerak cepat menghubungi aparat kepolisian dan pihak keamanan hotel. Beberapa hari kemudian, para tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti (BB) sisa uang tunai di dalam tas Rp.33 juta. Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1), ke-4 KUHP, dan kini dalam penanganan kejaksaan.(ris/fri/jpnn)
SORONG – Oknum PNS ini benar-benar apes. Boleh jadi ini hukuman yang setimpal akibat perbuatannya yang tak bisa menahan hawa nafsunya. Dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus