Dasar Koboi! GM Pelindo III Todong Penjual Ponsel, Kini Jadi Tersangka
jpnn.com - SURABAYA - General Manager (GM) Pelindo III Cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budijanto kena batunya. Kemarin (6/12) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dia sebagai tersangka penodongan. Bersamaan dengan itu, Pelindo III langsung menonaktifkan ''GM koboi'' tersebut dari jabatannya.
Status tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa Eko secara maraton. Setelah ditangkap Sabtu petang (5/12), Eko diperiksa sampai Minggu pagi. Setelah pemeriksaan, Eko dihadirkan ke hadapan awak media kemarin siang (6/12). Konferensi pers itu juga dihadiri perwakilan Pelindo III, yakni Kepala Humas Edi Priyanto.
Edi menjelaskan, penetapan tersangka membuat jajaran direksi sepakat menonaktifkan Eko. Tujuannya, dia dapat berkonsentrasi pada kasus hukumnya. "Posisi dan tugas beliau (Eko, Red) akan digantikan sementara oleh Deputi II Pelindo III Agus Hermawan," terang Edi.
Dia menegaskan, Pelindo III mendukung penuh proses hukum yang menimpa Eko. Pihaknya tidak akan melindungi atau menutup-nutupi kasus tersebut.
Bahkan, setelah menjalani proses hukum di kepolisian, Eko harus berhadapan dengan tim disiplin Pelindo III untuk pemeriksaan internal. "Dalam pemeriksaan internal itu, kami akan tentukan sanksi. Bisa dikenai teguran, penurunan jabatan, bahkan pemecatan," tambahnya.
Edi mengaku tidak tahu-menahu mengenai senjata yang dibawa Eko. Menurut dia, secara pribadi, Eko sebenarnya termasuk orang yang menyenangkan. Edi sudah lama mengenal Eko, yakni saat pria berkacamata itu menjadi atasannya di bagian komersial Pelindo III.
"Orangnya biasa saja. Mungkin memang sedang emosional dan apes waktu melakukan itu (penodongan, Red)," kata Edi.
Kasus yang menjerat Eko terjadi pada Sabtu siang (5/12). Waktu itu, pria 34 tahun tersebut mengunjungi Samsung Experience Store di lantai 3 Plasa Marina. Eko membeli smartphone seharga Rp 9,3 juta melalui sales promotion bernama M. Sofi, 29.
SURABAYA - General Manager (GM) Pelindo III Cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budijanto kena batunya. Kemarin (6/12) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus