Dasar Maling, Merpati Kerabat Sendiri Juga Diembat
jpnn.com - WONOSOBO – Muin, warga Ngadikerso di Sapuran, Wonosobo terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pria 32 tahun itu ketahuan mencuri burung merpati milik tetangganya, Mahyin.
Muin sebenarnya bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Sebab, ia pada 2000 pernah menjadi narapidana kasus pencurian.
Kasus itu terungkap ketika merpati milik Mahyin dititipkan di keponakannya, Nur Rohim tiba-tiba hilang pada Kamis (28/4) pukul 10.00. Saat itu Rohim hendak memberi makan sepasang merpati milik pamannya. Tapi apa daya ternyata merpatinya sudah hilang.
Rohim pun memberitahu Mahyin bahwa merpatinya hilang. Tak lama berselang, Mahyin melapor ke Polsek Sapuran.
Unit Reskrim Polsek Sapuran dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kodirun bersama korban melakukan olah tempat kejadian perkara. Minggu (1/5) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Muin di Dusun Ngadisari, Desa Ngadikerso, Sapuran
Polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni sepasang merpati warna cokelat dan biru.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil burung merpati itu sebagai ganti upah ngesut burung (melepas burung saat perlomba). Ia mengaku sudah seminggu tidak dibayar.
“Saya masih ada hubungan kerabat dengan Nur Rohim. Sebelum saya mencuri, malamnya saya tidur tempat Nur Rohim. Waktu saya mau pulang saya lantas mengambil sepasang burung merpati sebagai ganti upah kerja ngesut burung selama seminggu,” katanya.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground